Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, akan memberikan 200 sertifikat halal maupun uji mutu kepada 200 pelaku industri kecil menengah (IKM) pada tahun 2022.
“Tahun 2022 sudah disahkan, jadi 100 pelaku IKM untuk sertifikasi halal dan 100 pelaku IKM untuk uji mutu. Nanti buka pendaftaran, waktunya sekitar bulan Maret 2022,” terang Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah dikutip dari keterangan resminya, Jumat 10 Desember 2021.
Bagi IKM yang ingin mengikuti program tahunan dari Disdagin Kota Bandung, berikut langkahnya :
- Disdagin Kota Bandung membuka pendaftaran melalui google form yang bisa diisi oleh IKM
- Syarat KTP Kota Bandung
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
“Karena kalua Disdagin pembinaannya kepada pelaku IKM, yang memang sudah mempunyai legalitas,” sambung Elly Wasliah.
Tujuan pemberian sertifikat ini, sebagai jaminan kepada konsumen sehingga produk yang dipasarkan aman.
“Memberikan jaminan aman kepada konsumen tetang kehalalnya, batas kedaluwarsanya, dan kandungan komposisi gizi sudah ada. Jadi jaminan aman dan nyaman kepada konsumen,” tutur Elly Wasliah.
Selain itu, meningkatkan daya saing produk sehingga yang dipasarakan memiliki kualitas yang terpercaya.
Menurut Elly Wasliah, sertifikasi tersebut sangat penting, apalagi jika dipasarkan ke berbagai tempat sampai ritel dan sebagainya.
“Semua sertifikasi ini difasilitasi gratis oleh Disdagin melalui anggaran dari APBD Kota Bandung. Hadirnya sertifikasi ini bisa melebarkan sayap masuk ke ritel sampai ekspor itu penting utuk uji mutunya,” jelas Elly. (*/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung