Untuk keluar masuk di gerbang tol Soreang – Pasir Koja (Soroja), Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR pada 4 Februari 2020 terkait penetapan tarif tol Soroja.
Tertuang dalam KEPMEN PUPR RI Nomor 69/KPTS/M/2020 besaran tarif tol Soroja adalah sebagai berikut :
Golongan I Rp 7.500
Golongan II Rp12.000
Golongan III Rp12.000
Golongan IV Rp15.000
Golongan V Rp15.000
Sistem pembayaran transaksi tol menggunakan kartu elektronik toll (e-toll)
Tarif ini berlaku sejak 4 Februari 2020
Jalan tol Soroja memiliki 5 gerbang tol :
1.Gerbang Tol Soreang
Gerbang tol Soreang menjadi pintu keluar masuk menuju :
- Soreang
- Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung
- Ciwidey
- Pangalengan
- Banjaran
2. Gerbang Tol Kutawaringin Timur
Gerbang Tol Kutawaringin Timur menjadi pintu keluar masuk menuju :
- Stadion Si Jalak Harupat
- Jalan Soreang – Cipatik
- Desa Kopo
3.Gerbang Tol Kutawaringin Barat
Gerbang Tol Kutawaringin Barat menjadi pintu keluar masuk menuju :
- Stadion Si Jalak Harupat
- Jalan Soreang – Cipatik
- Desa Kopo
4.Gerbang Tol Margaasih Timur
Gerbang tol Margaasih Timur menjadi pintu keluar masuk menuju :
- Komplek Taman Kopo Indah
- Kopo
- Nanjung
- Cigondewah
5.Gerbang Tol Margaasih Barat
Gerbang tol Margaasih Barat menjadi pintu keluar masuk menuju :
- Komplek Taman Kopo Indah
- Kopo
- Nanjung
- Cigondewah (*/Golali.id)
DOK : cmlj.co.id