/Pengertian Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu

Pengertian Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu

Mengutip akun instagram @bdg.data, inilah pengertian secara umum anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu.

= Anak Yatim adalah anak berusia belum baligh yang ayahnya meninggal dunia. Batas seorang anak disebut yatim adalah saat anak tersebut memasuki usia baligh atau dewasa.

= Anak Piatu adalah anak berusia belum baligh yang ibunya meninggal dunia. Batas seorang anak disebut piatu adalah saat anak tersebut memasuki usia baligh atau dewasa.

= Anak Yatim Piatu adalah anak berusia belum baligh yang ayah dan ibunya meninggal dunia. Batas seorang anak disebut yatim piatu adalah saat anak tersebut memasuki usia baligh atau dewasa.

Itulah pengertian anak yatim, piatu, dan yatim piatu. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

foto : Humas Pemkot Bandung