Pemerintah Kota Bandung menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung menerima penghargaan khusus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di Pendopo Kota Bandung, Senin 27 Oktober 2025.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung yang menjadi pelopor di Jawa Barat dalam menyelesaikan penetapan NIP dan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh proses selesai sebelum akhir Oktober,” kata Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah
Ia menilai langkah Pemkot Bandung sebagai bukti pelaksanaan sistem kepegawaian berbasis meritokrasi.
“Ini contoh praktik baik. Tidak ada kedekatan jabatan, semua berbasis kinerja dan profesionalisme. ASN di Bandung sudah menunjukkan budaya kerja yang patut ditiru,” tambahnya.
Klik informasi tentang Bandung Raya di golalibandung.my.id
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menjelaskan, dari total formasi 7.375 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 7.326 orang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK oleh BKN.
Rinciannya mencakup 677 formasi guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis. Sebanyak 49 formasi tidak ditetapkan karena berkas tidak lengkap atau pengunduran diri.
“Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung, sementara 7.126 lainnya mengikuti melalui Zoom dan kanal YouTube,” kata Evi.(Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

