TPU Cikadut (dok : Humas Pemkot Bandung)

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cikadut atau dikenal dengan sebutan Kuburan Cina adalah komplek pemakaman Tionghoa terbesar di Kota Bandung yang berada di Jalan Cikadut Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Lokasi TPU Terpadu Cikadut berada di dekat perbatasan antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung.

Kehidupan masyarakat Bandung Raya tidak bisa dilepaskan dari kontribusi etnis Tionghoa yang telah ada sejak tahun 1800-an. Salah satu aspek budaya yang unik adalah tradisi pemakaman etnis Tionghoa, yang berbeda dengan warga Bandung yang mayoritas beragama Islam.

Pemakaman Cikadut diperkirakan sudah ada sejak tahun 1909. Salah satu makam tertua adalah makam Ong Kwi Nio, yang bersebelahan dengan makam Tan Joen Liong, seorang luitenant Tionghoa di Bandung.

Keberadaan makam ini mengingatkan akan rumah kolonial di Bandung pada tahun 1900-an, dengan dua pilar di beranda dan atap yang khas.

Tidak hanya makam Ong Kwi Nio dan Tan Joen Liong, di Pemakaman Cikadut juga terdapat makam Ibu Djuriah, seorang Tionghoa beragama Islam, serta makam bersama satu keluarga korban kecelakaan.

Setiap makam di TPU Terpadu Cikadut memiliki cerita dan nilai sejarah yang tinggi. Ini menunjukkan keragaman budaya dan agama yang ada di Bandung.

Baca juga : Dimana Lokasi TPU Cikadut? Begini Rute Mudahnya

TPU Terpadu Cikadut juga memiliki area kremasi pemakaman, yang didirikan oleh Yayasan Krematorium Bandung pada 14 Oktober 1961 oleh sembilan pedagang Tionghoa yang tinggal di Bandung.

Berdasarkan keterangan yang tertera pada dinding pintu masuk krematorium, kesembilan orang tersebut–Tjon Way Lie, Oey Tjin Hon, Oey Tin Bouw, Tan Po Hwee, Tan Tjiauw Djien, Tjiao Tjin Host, Khuow Tjeng Loen, Tan Tek Jam dan Lo Siauw Tjong, mengumpulkan uang sejumlah Rp 15.000 untuk membangun Jajasan Crematorium Bandung yang saat ini telah berubah ejaannya.

Krematorium ini melayani proses kremasi sesuai tradisi Hindu dan Buddha, dengan tiga oven yang masih beroperasi hingga kini.

Baca juga : Angkot dan Damri ke Makam Cikadut

Untuk diketahui, kini tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut telah menjadi TPU Terpadu. Artinya TPU Terpadu merupakan areal tanah yang disediakan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk tempat pemakaman jenazah/kerangka jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan. Pada pandemi Covid-19, TPU Terpadu Cikadut menjadi salah satu TPU untuk pemakaman pasien yang meninggal karena Covid-19.

Saat ini jumlah makam di TPU Terpadu Cikadut berjumlah 8.591 makam. Dengan rincian data makam Covid-19 muslim dan non muslim sejumlah 3.845 makam sedangkan makam non-Covid-19 sebanyak 4.746 makam. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

foto : Humas Pemkot Bandung