(dok : Humas Pemkot Bandung)

BPJS Kesehatan mencatat, berdasarkan pendataan lintas instansi, terdapat sekitar 8.000 badan usaha di Kota Bandung, tetapi baru sekitar 7.000 yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan sekitar 500 badan usaha masih belum patuh, baik belum mendaftarkan sama sekali maupun hanya mendaftarkan sebagian pekerja.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama BPJS Kesehatan terus mendorong kepatuhan badan usaha terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Klik informasi tentang Bandung Raya di golalibandung.my.id

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat kegiatan Kunjungan Edukasi dan Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha di PT Bisma Estetika Indonesia, Jalan Dahlia, Kelurahan Merdeka, Senin 27 Oktober 2025.

Erwin menyebut, langkah ini sekaligus untuk memastikan target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen di Kota Bandung pada 2025 benar-benar tercapai.

Saat ini status UHC Bandung telah berada pada level Praja, namun masih ditemukan perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya.(Humas Pemkot Bandung/Golali.id)