Nama “Cikadut” memiliki sejarah yang menarik. Menurut buku Toponimi Kota Bandung karya T. Bachtiar, Etti R.S., Anto Sumiarto, dan Tedi Permadi, nama ini bermula pada era pemerintahan Hindia Belanda ketika dikeluarkan peraturan Re-Organisasi Priangan pada tahun 1870.
Peraturan ini memperbolehkan pemodal swasta membuka usaha di wilayah Priangan, termasuk di daerah yang sekarang kita kenal sebagai Cikadut.
Di sebelah utara Cikadut, terdapat dua perusahaan ternak sapi potong milik orang asing. Sapi-sapi ini kemudian dijual ke pasar tradisional setelah melalui proses pemotongan.
Pada tahap pemotongan, bagian daging dan jeroan sapi, termasuk kadut (perut sapi), dipisahkan. Setelah dipisahkan, jeroan sapi, termasuk kadut, dikumpulkan di sebuah lumbung, lalu dibersihkan dan isi jeroan atau kadut sapi dibuang ke sungai.
Kawasan sekitar tempat pembuangan kadut sapi ini, kemudian dikenal dengan sebutan Cikadut hingga saat ini. Untuk saat ini, salah satu yang terkenal dari Cikadut yaitu TPU Terpadu Cikadut yang telah ada lebih dari satu abad yang lalu. TPU Terpadu Cikadut berada di Jalan Cikadut Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung

