Kawasan RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir Kota Bandung, resmi menjadi Kampung Toleransi. Peresmian dilakukan oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Rabu 19 Januari 2022.
“Ini pembuktian bahwa toleransi di Kota Bandung sangatlah tinggi. Dan sebagai informasi, kita tidak pernah membeda-bedakan (warga Bandung) dari agamanya,” kata Yana Mulyana di Vihara Tanda Bhakti, dikutip dari rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.
Yana Mulyana berpesan, hadirnya kampung toleransi ini juga mesti dibarengi tumbuhnya nilai-nilai toleransi itu sendiri, khususnya di Kota Bandung.
Selain itu, Yana Mulyana mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk tetap menjaga toleransi dan menurunkan tradisi ini sampai ke generasi berikutnya.
“Terima kasih sudah sama-sama menjaga toleransi di Bandung yang luar biasa. Toleransi adalah salah satu warisan leluhur yang harus kita jaga,” pesannya.
Sementara itu, Tan Tjong Boe selaku pihak tuan rumah dari Vihara Tanda Bhakti menyebut peresmian ini sebagai peristiwa sejarah yang luar biasa.
Senada dengan Yana Mulyana, ia juga menyebut toleransi merupakan bentuk kekuatan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang besar.
“Dari golongan besar, kecil, semuanya perlu menjaga toleransi. Ini merupakan salah satu upaya menguatkan bangsa Indonesia,” ucap Tan Tjong Boe.
Di Kampung Toleransi ini, terdapat rumah ibadah agama dari agama yang berbeda dan dihuni warga dari beragam suku dan budaya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kota Bandung telah empat lokasi yang menjadi kampung toleransi. Antara lain Jalan Ruhana RW 08 Kelurahan Paledang Kecamatan Lengkong, Jalan Luna Kelurahan Jamika Kecamatan Bojongloa Kaler, Jalan Sasak Gantung Kelurahan Balonggede Kecamatan Regol, dan Kompleks Dian Permai RW 11 Kelurahan Babakan Kecamatan Babakan Ciparay. (*/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung