Mengutip Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, wilayah aglomerasi Cirebon Raya meliputi :
Kabupaten Cirebon,
Kabupaten Kuningan,
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Indramayu
Itulah kabupaten dan kota yang masuk ke dalam wilayah aglomerasi Cirebon Raya. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
Foto : Humas Pemprov Jabar