(dok : Humas Pemprov Jabar)

Mengutip Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, wilayah aglomerasi Cirebon Raya meliputi :

Kota Cirebon,

Kabupaten Cirebon,

Kabupaten Kuningan,

Kabupaten Majalengka

Kabupaten Indramayu

Itulah kabupaten dan kota yang masuk ke dalam wilayah aglomerasi Cirebon Raya. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

Foto : Humas Pemprov Jabar