Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak menggelar open house dan halal bihalaldalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Kendati Kota Bandung saat ini telah masuk dalam PPKM level 2, dalam penanganan Covid-19.
Alasannya, kegiatan open house dan halal bihalal dapat menimbulkan keramaian yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
“Tidak boleh ada open house ya,” kata Yana Mulyana dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menerapkan pengetatan sebagian kegiatan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri demi mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Salah satu yang dibatasi yaitu larangan bagi warga yang ingin menggelar takbir keliling maupun pawai obor saat malam Lebaran.
Dua kegiatan tersebut dilarang digelar di Kota Bandung karena berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.
Yana mengatakan, Pemkot Bandung bersama Forkopimda akan terus memantai situasi untuk memastikan pelaksanaan hari raya Idulfitri berjalan dengan lancar.
“TNI, Polri, Satpol PP, Dishub terus berkeliling memantau, memastikan rasa aman, nyaman dan kondusif kepada masyarakat,” ujarnya.
Yana menuturkan, pengawasan akan terus dilakukan secara ketat di semua titik di Kota Bandung, termasuk di tempat wisata.
Dia juga memastikan tim Satgas Penanganan Covid-19 akan berupaya maksimal mengantisipasi berbagai potensi penyebaran.
“Kita terus kontrol PeduliLindungi, kita juga menyediakan pos-pos vaksinasi di tempat wisata. Ini upaya yang terus kita lakukan,” tutup Yana Mulyana. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung