Gubernur Jabar Ridwan Kamil menugaskan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, untuk memimpin pemerintahan Kota Bandung. Hal ini terkait dengan wafatnya Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada Jumat, 10 Desember 2021.
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 39/HM.07/Pem.Otda tertanggal 10 Desember 2021. Dikirimkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua DPRD Kota Bandung.
Mengutip rilis dari Humas Pemkot Bandung, dalam surat tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memerintahkan Wakil Wali Kota Bandung untuk melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Bandung. Hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut. Tujuannya, untuk menjamin keberlangsungan Pemkot Bandung.
Dalam surat tersebut dijelaskan, hal itu diambil berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf U Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut tertulis kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.
Pertimbangan lainnya yaitu Pasal pasal 66 ayat 1 huruf C Undang-undang No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada pasal tersebut disebutkan, wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa hukuman atau berhalangan sementara.
Dalam surat tersebut Gubernur Jawa Barat atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jabar turut berbelasungkawa atas wafatnya Wali Kota Bandung.
“Hingga saat ini saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded (sapaan akrab Oded M. Danial). Pemkot Bandung juga berduka. Tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal,” ungkap Yana, Sabtu 11 Desember 2021.
Terkait surat dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Yana meminta seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat pesan-pesan yang sempat disampaikan Mang Oded. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, maka kita semua akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT,” tegas Yana.
Bahkan untuk mewujudkan pemerintahan akuntabel seperti yang dicita-cita almarhum Oded M. Danial, Yana meminta seluruh ASN bekerja lebih profesional lagi.(*/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung