https://promkes.kemkes.go.id/kumpulan-media-bulan-imunisasi-anak-nasional-bian-2022

Konsultan Imunisasi Unicef Wilayah Jawa Rusipah memaparkan, bahwa ada dua tujuan yang perlu dan harus  dilakukan dalam Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.

“Yang pertama adalah untuk menuju eliminasi campak rubela. Jadi kita harus memberikan imunisasi tambahan satu dosis untuk sasaran. Sasaran di Pulau Jawa untuk 9 bulan sampai 59 bulan tanpa melihat imunisasi campak rubela sebelumnya,” tuturnya.

“Anak-anak 9 bulan itu diimunisasi campak rubela itu yang pertama, yang kedua imunisasi lagi itu umur 18 bulan. Nah, di bulan Agustus ini tidak melihat apakah 9 bulan atau 19 bulan dia sudah diberikan atau belum,” tambahnya.

Jadi menurut Rusipah, setiap anak yang usianya masuk kategori 9-59 bulan harus diberikan satu dosis tambahan campak rubela, yang disebut dengan imunisasi tambahan.

“Kalau imunisasi kejar tujuannya untuk menutup yang bolong-bolong. Jadi setiap anak sebelum usia 12 bulan itu harus mempunyai imunisasi lengkap, kalau lengkap maka tidak kita berikan,” tutupnya. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)

foto : kemkes.go.id