Pembayaran zakat di Kota Bandung kini dapat dilakukan secara digital, yaitu via QRIS di seluruh bank digital (mbanking dan ewallet), aplikasi ZX, dan situs web Baznas.
“Ini inovasi yang keren. Kota Bandung punya potensi zakat yang tinggi dibanding kota lainnya di Jawa Barat. Kunci sukses ke depannya ialah kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat melalui Baznas,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu 27 April 2022 dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.
Selain itu, Baznas juga meluncurkan kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ). Kartu ini nantinya akan dikembangkan menjadi alat bayar, misalnya untuk membayar tol.
“Nanti akan dikembangkan menjadi alat bayar. Tetapi mudah-mudahan ini bisa menjadi identitas buat kita saat bayar zakat melalui Baznas,” terang Yana Mulyana.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kota Bandung Akhmad Roziqin menyebut, acara ini sebagai momentum peningkatan kesadaran masyarakat Kota Bandung untuk berzakat.
Ia juga menginformasikan target capaian zakat di Kota Bandung berkisar Rp26-31 miliar.
“Target minimum Rp26 miliar, target moderat Rp31 miliar. Sumbernya dari ASN di Pemkot Bandung dan juga masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.
Ia juga menyebut pembayaran zakat di sisi lain merupakan upaya pengentasan kemiskinan di Kota Bandung.
“Semua kami laksanakan berkat zakat dari masyarakat Kota Bandung. Terima kasih untuk dukungannya Pak Wali Kota. Sehingga zakat ini bisa kami kembalikan lagi ke masyarakat Kota Bandung. Baik itu dalam bantuan produktif ataupun konsumtif,” kata Akhmad.
Dalam acara ini juga dibagikan beberapa santunan bagi penerima manfaat di Kota Bandung. Antara lain, 3.216 santunan untuk Gober di 30 kecamatan dan 151 kelurahan se-Kota Bandung, 3.138 santunan untuk Linmas di Kota Bandung, serta 8.500 parsel lebaran (sembako) untuk mustahik. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung