(dok : Humas Pemkot Bandung)

Hingg saat ini masih ada tiga fasilitas yang ada di kawasan Alun-alun Bandung, yang masih ditangan pihak ketiga. Untuk itu Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung akan segera mempercepat proses penyerahan aset tersebut.

Ketiga fasilitas itu adalah taman Alun-alun Bandung, Gedung Perpustakaan, dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Asia Afrika.

“Di sini ada 3 fasilitas yang secara administrasi belum masuk barang milik daerah. Di antaranya taman alun-alun, gedung perpustakaan, dan jembatan penyeberangan orang Jalan Asia Afrika. Kita minta percepatan segera diproses dari pihak ketiga ke Pemda (Pemkot Bandung),” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-Alun Bandung, Jumat 13 Mei 2022 dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.

Ema Sumarna menjelaskan, percepatan ini sesuai dengan Perda Nomor 12 tentang 2018 tentang Barang Milik Daerah dan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang sumbangan pihak ketiga.

“Ini harus segera diproses dari pihak ke tiga ke Pemda. Sehingga nanti kita distribusikan kepada pengguna barang, sehingga jelas siapa berbuat apanya,” sambung Ema.

Bila percepatan ini dilakukan, kata Ema persoalan mengenai pemeliharaan fasilitas publik di area Alun-alun akan selesai.

“Kalau sudah tertib, secara regulasi keuangan kita bisa memberikan daya dukung anggaran untuk pemeliharaan. Jadi semua akan tertib,” beber Ema.

Selain terkait aset, Ema juga meminta para pedagang liar yang berjualan ditrotoar dan di kawasan zona merah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 untuk ditertibkan.

“Di Jalan Dalemkaum masih ada PKL, itu jelas tidak boleh, harus ditertibkan. Kita tegakan hukum untuk dilaksanakan,” tandas Ema.

Kabel di Dago

Ema pun meninjau kawasan Jalan Ir H Juanda atau Dago. Ia menyoroti masih adanya kabel-kabel liar yang terpasang di sepanjang Jalan Dago. Ia meminta untuk segera ditertibkan.

“Di sana ada yang fokus kita evaluasi, terutama tentang penurunan kabel. Masih ada pengusaha yang nakal dan tidak mengikuti aturan, mereka memaksakan,” tandas Ema.

“Tadi saya perintahkan semua kabel-kabel liar, semua harus dipotong semua harus turun karena fasilitasnya sudah ada,” pungkasnya. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

foto : Humas Pemkot Bandung