/Syarat dan Jadwal Daftar Ulang PPDB Tahap 2 Provinsi Jabar

Syarat dan Jadwal Daftar Ulang PPDB Tahap 2 Provinsi Jabar

Untuk siswa yang telah dinyatakan lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2,
untuk SMA dan SMK di Provinsi Jabar, selanjutnya dapat melakukan daftar ulang.

Dikutip dari akun instagram resmi Disdik Jabar @disdikjabar, berikut jadwal dan syarat daftar ulang
PPDB Tahap 2 di Provinsi Jabar :

Jadwal daftar ulang PPDB Tahap 2 di Provinsi Jabar :

Tanggal 11 Juli 2022 dan 12 Juli 2022

“Daftar ulang dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan dengan membawa
dokumen asli untuk diperlihatkan kepada panitia PPDB dan menyerahkan fotokopi dokumen (tidak perlu dilegalisir jika dokumen asli sudah diperlihatkan),” tulisnya

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPDB Tahap 2 Provinsi Jabar :


1.Ijazah/surat keterangan lulus
2.Akta kelahiran/surat keterangan lahir
3.Kartu keluarga (minimal satu tahun)
4.KTP
5.Buku Rapor (semester 1 sampai dengan 5)
6.Surat tanggung jawab mutlak orang tua

Bukti Tanda Terima :


-Siapkan bukti tanda terima
-Di-print dari website PPDB

“Bagi calon peserta didik yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri,” sambung keterangan tersebut. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

foto : sman3bandung.sch.id

Baca juga :  Toys Kingdom Bagikan Mainan Edukatif ke Murid PAUD di Sikka