Bagian ATCS Dishub Kota Bandung mempersilakan kepada warga, untuk dapat mengakses CCTV miliki Pemkot Bandung, yang tersebar di 155 titik di Kota Bandung.
Tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Menurut Koordinator Operator Area Traffic Control System (ATCS), Yance Arvian berikut syarat dan ketentuannya :
“Jika ada CCTV khusus yang ingin diakses oleh masyarakat, silakan ajukan surat ke Dinas Perhubungan. Jika surat sudah diterima oleh sekretariat akan didisposisi ke Bidang. Baru turun ke Seksi Bidang ATCS,” jelasnya.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan akses CCTV persimpangan lalu lintas, segera datang ke kantor ATCS maksimal 14 hari pascakejadian.
Sebab, rekaman CCTV yang dimiliki ATCS hanya bertahan 14 hari sampai sebulan.
“Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang membutuhkan rekaman CCTV untuk segera datang ke ATCS. Sebab video CCTV hanya bertahan dalam kurun waktu satu bulan bahkan dua pekan tergantung spek kamera,” imbaunya.
Setelah surat disposisi masuk ke bagian ATCS, saat itu juga pelayanan akses CCTV yang dibutuhkan bisa dilakukan. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung