Kebakaran beruntun terjadi di Kota Bandung belakangan ini. Berdasarkan data Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, tahun 2022 dari kurun waktu Januari-Agustus terdapat kebakaran mencapai 116 kejadian.
“Kejadian ini harus menjadi bahan untuk Diskar PB menjaga kesiapsiagaan,” ujar Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, Mas Yusuf Hidayat seusai Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Rabu, 24 Agustus 2022.
Pada tahun 2018 mencapai 195 kejadian. Lalu pada tahun 2019 naik menjadi 272 kejadian. Kemudian pada tahun 2020 terdapat 195 kejadian. Setelahnya, tahun 2021 menurun jadi 182 kejadian.
“Mungkin semasa pandemi, masyarakat jadi jarang keluar rumah. Sehingga potensi kebakaran masih bisa terkendali dengan baik,” ucapnya.
“Tapi, kita tetap harus terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” imbuhnya.
Belum lagi cuaca yang sudah mulai panas. Ia mengimbau, masyarakat tidak membakar sampah sembarangan karena bisa memicu kebakaran yang lebih besar.
“Terjadi kebakaran banyaknya di pemukiman bangunan semi permanen. Karena penyebab kebakaran juga bervariatif, pembakaran sampah, korsleting, gas bocor, atau puntung rokok. Tapi, inti dari semua itu adalah kelalaian manusia,” paparnya.
Ia berharap, kejadian kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa. Tetap harus ada kesiapsiagaan, sehingga perlu secara masif memberikan sosialisasi bagi masyarakat.
Belum optimal
Yusuf menambahkan, jika dilihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah, jumlah armada pemadam kebakaran di Kota Bandung masih belum optimal.
Sampai saat ini Diskar PB Kota Bandung memiliki mobil pancar sebanyak 23 unit dan beberapa unit tambahan lainnya sebanyak 50-an.
“Idealnya untuk standar pelayanan minimal kapasitas petugas sebanyak 480 orang. Sekarang jumlah pasukan kita ada 300-an orang itu sudah termasuk ASN dan non-ASN. Sedangkan untuk jumlah kendaraan harusnya ada 90-an unit,” tuturnya.
Ia mengatakan, pelayanan dari Diskar PB tidak dipungut biaya serupiah pun. Respon time pun harus mencapai maksimal 15 menit.
“Sejauh ini kita sudah mencapai 15 menit. Kita sudah mencapai target 99 persen. 1 persennya itu karena ada beberapa kendala seperti sulitnya masuk ke zona kebakaran, terlambatnya laporan, kemacetan, dan lainnya,” katanya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung