UNESCO telah menetapkan alat musik gamelan, sebagai warisan budaya tak benda dunia pada 15 Desember 2021. Gamelan menjadi budaya dari Indonesia ke-12 yang masuk dalam warisan budaya tak benda dunia.
Mengutip laman kemdikbud, berikut 12 daftar warisan budaya tak benda dunia dari Indonesia yang diakui UNESCO.
- Wayang mendapatkan pengakuan pada tahun 2008
- Keris mendapatkan pengakuan pada tahun 2008
- Batik mendapatkan pengakuan pada tahun 2009
- Pendidikan dan Pelatihan Membatik mendapatkan pengakuan pada tahun 2009
- Angklung mendapatkan pengakuan pada tahun 2010
- Tari Saman mendapatkan pengakuan pada tahun 2011
- Noken mendapatkan pengakuan pada tahun 2012
- Tiga Genre Tari Bali mendapatkan pengakuan pada tahun 2015
- Kapal Pinisi mendapatkan pengakuan pada tahun 2017
- Tradisi Pencak Silat mendapatkan pengakuan pada tahun 2019
- Pantun mendapatkan pengakuan pada tahun 2020
- Gamelan mendapatkan pengakuan pada tahun 2021
Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.
” Ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan kebudayaan,” imbuh Hilmar. (*/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung