Batik Kota Bandung

UNESCO telah menetapkan alat musik gamelan, sebagai warisan budaya tak benda dunia pada 15 Desember 2021.  Gamelan menjadi budaya dari Indonesia ke-12 yang masuk dalam warisan budaya tak benda dunia.

Mengutip laman kemdikbud, berikut 12 daftar warisan budaya tak benda dunia dari Indonesia yang diakui UNESCO.

  1. Wayang mendapatkan pengakuan pada tahun 2008
  2. Keris mendapatkan pengakuan pada tahun 2008
  3. Batik mendapatkan pengakuan pada tahun 2009
  4. Pendidikan dan Pelatihan Membatik  mendapatkan pengakuan pada tahun 2009
  5. Angklung mendapatkan pengakuan pada tahun 2010
  6. Tari Saman mendapatkan pengakuan pada tahun 2011
  7. Noken mendapatkan pengakuan pada tahun 2012
  8. Tiga Genre Tari Bali mendapatkan pengakuan pada tahun 2015
  9. Kapal Pinisi mendapatkan pengakuan pada tahun  2017
  10. Tradisi Pencak Silat mendapatkan pengakuan pada tahun 2019
  11. Pantun  mendapatkan pengakuan pada tahun 2020
  12. Gamelan mendapatkan pengakuan pada tahun 2021

Dengan adanya pengakuan dari UNESCO, kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.

” Ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan kebudayaan,” imbuh Hilmar. (*/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung