Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Gedebage Tasik Cilacap (Getaci) Kementerian PUPR, Ade Sudrajat mengatakan Kementerian PUPR akan memulai pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Getaci segmen pertama Gedebage – Garut Utara.
Rencana pembangunan Jalan Tol Getaci segmen Gedebage – Garut Utara melewati 3 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung 392,68 hektar dan Kabupaten Garut 258 hektar dan Kota Bandung seluas 28,1 hektar yang terletak di Kelurahan Rancabolang Kecamatan Gedebage.
“Proses Pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Getaci ini sudah kita mulai sejak Maret 2022,” jelas Ade Sudrajat, Rabu 13 April 2022 dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG
Ade mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mematok batas lahan warga yang dibebaskan untuk Tol Getaci.
Terdapat 1.467 unit bangunan yang terdampak dimana Kabupaten Garut sebanyak 855 unit (58 persen), selanjutnya Kabupaten Bandung sebanyak 612 unit (42 persen). Sedangkan Kota Bandung tidak terdapat bangunan yang masuk rencana tol.
“Selanjutnya tim apraisal akan menentukan penggantian pembebasan lahan yang nantinya akan langsung disampaikan ke pemilik lahan secara langsung,” lanjut Ade Sudrajat.
Tol Getaci melintasi dua provinsi yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer dengan total panjang 206,65 kilometer, yang menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.
Tol ini merupakan salah satu proyek strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage–Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer, seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 kilometer.
Sedangkan seksi 3 Tasikmalaya–Patimuan sepanjang 76,78 kilometer, dan seksi 4 Patimuan–Cilacap sepanjang 34,35 kilometer.
Tol ini akan memiliki sembilan simpang susun dan satu junction, yaitu junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan jalan tol Padalarang–Cileunyi (Padaleunyi). (*/Golali.id)
foto : simpulkpbu.pu.go.id