Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), Muhammad Syarif Bando mengatakan penetapan gelar pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja tinggal menunggu keputusan presiden.
“Insyaallah tinggal selangkah lagi, 13 tahun penantian Jawa Barat akan dapat tambahan pahlawan nasional,” ucap Muhammad Syarif Bando seperti dikutip Golali dari website Unpad, Selasa 19 Juli 2022.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja di tingkat dunia sudah tidak perlu diragukan. Perjuangannya dalam mewujudkan legitimasi Indonesia sebagai negara kepulauan melalui UNCLOS 1982 telah menjadikan Indonesia menjadi bangsa besar.
Tidak hanya di nasional, konsep negara kepulauan Prof. Mochtar juga dapat menjadi pedoman bagi negara kepulauan lainnya. Hal ini mendorong Unpad dan Provinsi Jawa Barat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) sepakat untuk mengusulkannya sebagai calon pahlawan nasional asal Jawa Barat pada tahun ini.
Mengenai pengusulan tersebut Syarif mengatakan, semua calon pahlawan nasional yang diusulkan tahun ini masing-masing memiliki kredibilitas. Namun, sosok Prof. Mochtar Kusumaatmadja dinilai memiliki keunggulan karena hampir semua prasyarat pemberian gelar pahlawan nasional telah dimiliki.
Syarif mencontohkan, salah satu syarat yang ditetapkan adalah bagaimana popularitas tokoh dan tingkat penerimaan tokoh di daerah asalnya. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan TP2GD dan TP2GP, sosok Prof. Mochtar beserta konsep Wawasan Nusantara telah banyak dikenal masyarakat Jawa Barat maupun Indonesia.
“Ini luar biasa, hampir semuanya mengakui sosok Prof. Mochtar. Pengakuan masyarakat biasa, intelektual, sejarawan, hingga militer. Ini sangat sempurna,” imbuh Syarif.
Dalam memperkuat pengakuan tersebut, TP2GP bersama TP2GD telah melakukan pengkajian dan penggalian sejarah dan fakta autentik yang cukup panjang. Selain itu, pihaknya juga melakukan visitasi untuk melihat secara langsung sejauh mana tokoh tersebut mendapat pengakuan di masyarakat.
Seperti diketahui, nama Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah digunakan sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum Unpad serta nama jalan layang atau fly over di Kota Bandung.
Keputusan presiden
Syarif mengatakan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional ada di prerogatif Presiden. Karena itu, ia mendorong Rektor Unpad maupun Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat komunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
“Secara legal administrasi dan dokumenter, Insyaallah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional,” tegas Syarif. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
Foto : unpad.ac.id