Pembangunan proyek jalan tol akses Patimban baru memasuki tahap penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban.

Hal ini diumumkan Kementrian PUPR melalui akun instagaram @pupr_bpjt pada 25 Januari 2023.

Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre. PT JAP merupakan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN)- Swasta-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemenang lelang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Nusa Raya Cipta (NRC), PT Adhi Karya (ADHI), PT PP, PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Subang Sejahtera.

Panjang Jalan Tol Patimban direncankan mencapai 37,05 KM, yang akan menghubungkan kawasan Karawang, Subang, dan Pelabuhan Patimban.

“Proyek Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 Km dimulai pembangunannya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban

Kehadiran Jalan Tol Akses Patimban ini untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat dan memperlancar arus logistik kawasan industri Karawang dan Subang menuju Pelabuhan Patimban sobat di mana sepanjang 14,11 km akan dibangun oleh BUJT dan sepanjang 22,94 km akan dibangun oleh Pemerintah.

Terdapat 5 seksi, yaitu Seksi 1 Junction Cipeundeuy – SS Cipeundeuy (2,65 Km), Seksi 2 SS Cipeundeuy – SS Pasir Bungur (10,06 Km), Seksi 3 SS Pasir Bungur – SS Tambak Dahan (16,10 km), Seksi 4 SS Tambak Dahan – SS Pusakanegara (7,11 Km), dan Seksi 5 SS Pusakanegara – Patimban (1,13 Km),” tulis @pupr_bpjt.

(Yatni Setianingsih/Golali.id)

foto : instagram @pupr_bpjt