Mahasiswa Fakultas Teknik Industri ITB Kampus Cirebon yang tergabung dalam kelompok 4 Idea Lab, mengembangkan prototipe aplikasi anti begal yang diberi nama Rogue Signal.
Berdasarkan data yang dilansir dari Kepolisian Resor Cirebon Kota, kasus pencurian kendaraan bermotor, yang dilakukan dengan kekerasan maupun tidak, memiliki proporsi terbesar daripada jenis kriminalitas lainnya yakni mencapai 30 persen.
“Kita ambil data dari kuesioner dan wawancara bersama polisi dan warga yang pernah menjadi korban pembegalan, dan ternyata kondisinya memang serawan itu. Polisi sering sekali menerima laporan kasus pembegalan. Ada yang kehilangan motornya, terluka, sampai ada yang tidak selamat. Dari masalah itu kita melihat perlu adanya sesuatu untuk menangani masalah ini,” terang perwakilan kelompok 4, Laura Cindy Hartono dikutip dari website ITB, Senin 3 Oktober 2022.
Cara kerja Rogue signal
Rogue signal merupakan aplikasi yang akan mengirimkan titik lokasi korban begal kepada pihak berwajib maupun pengguna lain dengan kode suara “danger”. Aplikasi ini bekerja menggunakan sistem voice recognition yang dikombinasikan dengan shortcut khusus untuk meminimalisir ketidaksengajaan pengguna mengucapkan kata “danger”.
Ketika pengguna menekan shortcut dan mengucapkan kata “danger” secara bersamaan, aplikasi akan mengirimkan sinyal bahaya kepada polisi untuk menindak di lokasi kejadian, sedangkan sinyal kepada pengguna lain dimaksudkan untuk memberi peringatan daerah rawan begal.
Fitur pada menu utama yang ditawarkan dalam aplikasi antara lain denah, riwayat, rumah sakit, RoSi, dan polisi. Seluruh sistem dalam aplikasi tersebut dibangun menggunakan bahasa pemrograman Python dengan memanfaatkan beberapa library yang tersedia luas di internet.
“Ketika ada alarm bahaya, fitur denah akan memunculkan titik lokasi agar polisi terdekat bisa langsung menuju lokasi tersebut. Kemudian untuk riwayat kasus pembegalan akan di-update setiap hari agar pengguna tahu daerah yang lebih rawan dari lainnya. Fitur rumah sakit berisi kontak rumah sakit yang ada di wilayah Cirebon, sedangkan fitur RoSi berguna sebagai layanan konsumen. Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur polisi yang berisi kontak aparat untuk keadaan darurat,” terangnya.
Untuk proses registrasi Rogue Signal membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai autentikasi dan penjamin identitas pengguna. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengguna iseng yang menyalahgunakan aplikasi tersebut di luar keadaan darurat.
Untuk memperkuat sistem keamanannya, Rogue Signal juga dilengkapi dengan sistem speech recognition yang akan menyimpan rekaman suara spesifik untuk masing-masing pengguna sehingga tiap akun hanya dapat digunakan oleh satu orang. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
foto : itb.ac.id