/Pusat Budaya Pagerageung, Tempat Tuangkan Kreativitas Kebudayaan

Pusat Budaya Pagerageung, Tempat Tuangkan Kreativitas Kebudayaan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Pusat Budaya Pagerageung tahap pertama di Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 6 Februari 2022. Pusat Budaya  Pagerageung ini sebagai bentuk komitmen Pemda Provinsi Jabar  melestarikan kebudayaan di kawasan Tasikmalaya dan sekitarnya.

Ridwan Kamil berharap pusat budaya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sebab, ia berharap lahir karya-karya kesenian dan kebudayaan yang membanggakan dari pusat budaya ini.

“Di kesempatan ini saya meresmikan tahap satu dari sebuah pusat budaya dari Kabupaten Tasikmalaya di kawasan Pagerageung. Mudah-mudahan dari sini lahir karya-karya kebudayaan, karya-karya kesenian yang membanggakan dari Jawa Barat melalui fasilitas seperti ini,” kata Ridwan Kamil dalam rilis HUMAS PEMPROV JABAR.

Ridwan Kamil mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan pusat budaya ini, baik untuk tempat riset, ekspresi, maupun pameran. Sehingga bangunan ini tidak menjadi monumen semata.

Selain itu, kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, Pagerageung merupakan tempat yang bersejarah. Sejak zaman Kerajaan Mataram, penjajahan atau kolonial hingga perjalanan negara Indonesia sejak merdeka selalu mengisi dan mewarnai tempat ini.

“Tempat ini sangat bersejarah dari zaman Kerajaan Mataram, zaman kolonial, sampai sejarah republik mengisi mewarnai tempat yang istimewa ini,” kata Kang Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, Pusat Budaya Pagerageung merupakan ruang interaksi para budayawan dan pelaku budaya untuk mengembangkan potensinya. Sehingga komitmen Pemda Provinsi Jabar  melestarikan budaya Jabar bisa tercapai.

“Pusat Budaya Pagerageung merupakan ruang interaksi para budayawan dan pelaku budaya untuk mengembangkan potensinya sebagai upaya peningkatan kualitas budaya Jawa Barat, serta sebagai pusat pengembangan, pelestarian, dan riset hingga pendidikan budaya Jabar,” kata Boy. (*/Golali.id)

Foto : Humas Pemprov Jabar