Dari segi ketertiban, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melihat masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya di halaman Masjid Raya Al Jabbar tidak pada tempat yang sudah disediakan.
Pihaknya memastikan mulai Sabtu 7 Januari 2023 akan dilakukan penertiban terhadap PKL di halaman Masjid Raya Al Jabbar yang masih berjualan tidak di zona PKL.
“Mulai besok lusa penertiban akan dilakukan. Zona PKL itu sudah disiapkan, silakan dimanfaatkan, tapi tidak boleh seperti sekarang (berjualan tidak pada tempat yang disediakan),” ujarnya.
Para PKL pun diketahui banyak yang bukan berasal dari penduduk sekitar masjid. Padahal PKL yang berjualan di area MRAJ diprioritaskan untuk penduduk setempat.
“Berdagang boleh, tapi diatur dan didahulukan untuk penduduk lokal, tapi setelah didata kebanyakan bukan penduduk lokal yang dadakan datang dari mana-mana,” sebut Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Masjid Raya Al Jabbar, Kamis 5 Januari 2023 sore.
Untuk area dalam masjid terlihat karpet sudah hampir seluruhnya terpasang. Hal ini akan menambah kenyamanan umat saat beribadah.
“Karpet sudah beres dipasang hampir 100 persen, makin ke sini makin nyaman,” ucap Kang Emil. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)
Foto : Humas Pemprov Jabar