Asbes adalah mineral yang sering digunakan untuk bahan atap, namun asbes memiliki kelemahan karena memiliki serat halus yang jika terhirup akan mengganggu kesehatan.
Sehingga pemerintah telah melarang penggunaan asbes. Di Kota Bandung, Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung telah mengeluarkan Perda (peraturan daerah) pelarangan penggunaan asbes yaitu terdapat dalam Perda Kota Bandung No. 14 Tahun 2018 dan diperbarui melalui Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.
Kebijakan pelarangan penggunaan asbes yang diterapkan di Kota Bandung ini bahkan telah menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)