Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Mengutip website BI, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis 18 Agustus 2022, di Jakarta.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas :
1.Rp100.000,
2.Rp50.000,
3.Rp20.000,
4.Rp.10.000,
5.Rp5.000,
6.Rp.2000,
7.Rp.1000
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
Foto : bi.go.id