Ema mengungkapkan, Pemkot Bandung melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BII sedang menyelesaikan penertiban kabel udara di 13 ruas jalan serta ratusan ruas jalan lainnya.
“Kedepan kita melangkah ke Jalan Riau dan pelaksaannya oleh PT BII, sesuai Perwal No 363 tahun 2018 tentang penugasan PT BII. Sudah masuk dalam RUPS sekarang sudang dalam proses lelang. Mereka akan melakukan penertiban di 13 ruas jalan dan ratusan jalan lainnya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Jumat 5 Agustus 2022.
Ema berharap, Kota Bandung akan segera terbebas dari semerawutnya kabel udara sehingga bisa meningkatkan nilai estetika kota.
“Kita berharap Kota Bandung akan bebas dari kabel udara yang dapat meningkatkan nilai estetika kota,” sambung Ema. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung