Guna menciptakaan keindahan kota dan keamanan pengguna jalan di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memindahkan kabel udara fiber optik. Selama ini kabel udara fiber optik ini melintang di atas jalan di Kota Bandung.
Untuk saat ini mulai dipindahkan ke infrastruktur di bawah jalan atau lebih familiar disebut sistem ducting. Kabel udara fiber optik ini merupakan kabel jaringan telekomunikasi. Pemindahan kabel ini dijamin tidak akan mengganggu sinyal telekomunikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. Untuk eksekusi pertama penurunan jaringan kabel telekomunikasi dilakukan di Jalan Ir. H. Djuanda, yakni mulai dari perempatan Riau sampai ke Simpang Dago.
Kemudian 12 jalur lainnya terdapat di
Jalan LLRE. Martadinata (Jl. Wastukancana – Jl. A Yani)
Jalan Ahmad Yani (Simpang 5 – Rel Kereta Api)
Jalan Naripan (Jl. Sukarno – Jl. Sunda)
Jalan Sudirman (JL. Asia-afrika – Jl. Astana Anyar)
Jalan Cibadak (Jl. Otista – Jl. Astana Anyar)
Jalan Buahbatu (Jl. BKR – Jl. Bypass)
Jalan Moch Toha (Jl. BKR – Jl. Bypass)
Jalan Kopo (JL. Peta – Pintu Tol CIpularang)
Jalan Wastukancana (Seputar Balaikota, Sisi Balkot)
Jalan Aceh (Jl. Wastukancana – Jl. Sumatra)
Jalan Jakarta (Seputar Kiara Artha Park, Sisi KAP)
Jalan Cibaduyut (Sepanjang trotoar)
Yana berharap, proses penurunan kabel telekomunikasi di Jalan Dago ini bisa tuntas dalam waktu satu bulan. Karena infrastrukturnya sudah tersedia, hanya tinggal memindahkan saja.
“Ini demi keamanan termasuk estetika kota yang lebih baik,” kata Yana Mulyana, saat kick off penurunan kabel udara fiber optik di kawasan Dago, Jumat 17 Desember 2021.
Sehingga, sambung Yana, proses ducting bisa berlanjut ke ruas jalan lainnya. Pemindahan kabel ini sesuai Peraturan Walikota Nomor 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.
Khusus untuk ducting sebagai bagian dari program pembangunan dan pengolahan pasif infrastruktur telekomunimasi ini, Pemkot sudah menugaskan PT Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Walikota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
“Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT. BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda,” ujarnya.
Lebih lanjut Yana mengungkapkan, proses pemindahan kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena, segala infrastrukturnya sudah tersedia. Sehingga tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.
“Jadi sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrasturkturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan,” ujarnya.
Sinyal telekomunikasi
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, proses pengalihan sistem ducting kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu sinyal.
Yayan juga akan berupaya agar proses pemindahan infrastruktur kabel telekomunikasi ke fasilitas ducting di 13 ruas jalan terlaksana secepatnya. Setidaknya mampu memenuhi target dari Plt Wali Kota yang berharap bisa tuntas pada 2022 mendatang.
“Ada 13 ruas jalan di antaranya Braga, AH. Nasution, Ahmad Yani, Riau, Dago. Memang harus ada pembersihan, ada pemeliharaan. Semuanya sudah dibangun tapi belum turun, makanya sekarang harus diturunkan,” kata Yayan.
Yayan memaparan, untuk infrastruktur ducting lama ini masih dipegang oleh Diskominfo. Sedangkan pengerjaan baru nantinya dilanjutkan oleh BUMD milik Pemkot Bandung, PTBII. (*/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung