Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro tahap 1 tahun 2022, Kamis 13 Oktober 2022.

Sebanyak 948 penerima yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung terkait penetapan bantuan modal usaha.

Bantuan ini juga sebagai tindak lanjut dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Bantuan ini pun didukung oleh Bank Bjb sebagai penyaluran bantuan, pelaku usaha mikro mendapatkan nominal sebesar Rp150.000 per bulan selama 3 bulan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berupaya membantu meringankan beban sebagian masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.

“Berupa bantuan (modal) selama 3 bulan. Tapi kami harap bantuan ini bisa digunakan untuk hal yang produktif bukan untuk konsumtif untuk membeli barang-barang yang tidak perlu,” kata Yana.

Ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk peningkatan produktivitas, bisa meningkatkan omzet, dan bisa meningkatkan kualitas barang yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

“Sehingga memberikan dampak yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Ini ikhtiar mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM yang saat ini cukup memberatkan bagi kita semua,” katanya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung