Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik 28 pejabat fungsional. Di antaranya jabatan fungsional kesehatan, pendidikan, perencanaan, hingga CPNS sebagai pengangkatan pertama.
Dari jumlah tersebut, 21 orang pengangkatan pertama dari formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Sedangkan PNS lainnya yaitu, pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional 2 orang, dan 5 pejabat yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain.
Pelantikan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, juga Kepala BKPSDM, Adi Djundjunan.
“Ini untuk meningkatkan jaminan kepastian waktu, tempat, dan pelayanan kepada masyarkat,” tutur Yana di Balai Kota Bandung, Senin 11 April 2022 dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.
Ia mengatakan, rangkaian hierarki dan spesialisasi merupakan inti dari birokrasi. Jika hierarki merupakan tingkatan kewenangan atau jabatan, maka spesialisasi adalah kemampuan khusus yang harus dimiliki pelaksana birokrasi.
“Pemerintah saat ini sedang merancang perampingan hierarki, dengan mengurangi jabatan struktural serta memperbanyak jajaran fungsional. Termasuk memperkuat keahlian atau kemampuannya,” ujarnya.
Menurutnya, semua ini dilakukan untuk mendorong efisiensi dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksaan tugas.
Sehingga birokrasi pemerintah diharapkan lebih profesional dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.
Yana menuturkan, pejabat fungsional merupakan pejabat yang memiliki keahlian khusus. Keahliaan tersebut wajib diimplementasikan ketika menjalankan tugas.
“Para penjabat fungsional juga harus berkontribusi terhadap kinerja birokrasi secara keseluruhan dalam mengingatkan kesejahteraan masyarkat,” kata Yana. (*/Golali.id)