Pemkot Bandung Bakal Gunting Kabel Operator Jika Tak Diturunkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi proses pemindahan kabel fiber optik (FO) di udara ke tanah atau ducting, di kawasan Jalan L.L.R.E Martadinata (Jalan Riau).

Sekretaris Daerah, Ema Sumarna menargetkan, hingga triwulan pertama 2023, proses ducting sepanjang Jalan Riau bisa segera terealisasi. Setidaknya dari persimpangan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) hingga persimpangan Jalan Banda.

“Kita sepakati di triwulan pertama Trase Riau Dago dan Riau Banda. Di pekan kedua April semua sudah turun. Jika tidak mengikuti kita akan gunting,” ucap Ema saat memimpin rapat koordinasi evaluasi penurunan kabel (ducting) bersama para operator telekomunikasi di Balai Kota Bandung, Selasa 21 Maret 2023.

Ema menyebut, penurunan kabel tersebut harus menjadi perhatian Pemkot Bandung dan seluruh operator dan perusahaan telekomunikasi.

Untuk itu, Ema memerintahkan merapikan kabel untuk dilaksanakan setiap hari, guna menghadirkan estetika kota.

“Kita terus tertibkan dengan merapikan kabel, kalau bisa setiap hari ada perapian kabel di berbagai ruas jalan,” ujarnya.

Target Tahun 2023

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, telah menyiapkan ducting di sepanjang RS Sariningsih menuju Persimpangan Jalan Banda sepanjang 1.800 meter.

Pada tahun 2023, ditargetkan penurunan kabel sudah selesai di Jalan Wastukencana sampai Simpang Ahmad Yani.

“Target Jalan Wastukancana sampai simpang Ahmad Yani sepanjang 5 kilometer. Kita dahulukan Jalan Riau dari RS Sariningsih sampai simpang Banda sepanjang 1.800 meter di kiri dan kanan jalan.

Yayan mengatakan, kerapian kabel menjadi atensi masyarakat luas. Maka dari itu, ia meminta seluruh operator telekomunikasi untuk berpartisipasi aktif menurunkan kabel.

“Masih ada kurang lebih 25-30 FO yang bergelantungan dan 137 tiang yang mengganggu sepanjang RS Sariningsing sampai Simpang Banda. Semua harus kompak, semua sudah siap tinggal komitmen untuk menurunkan,” katanya.

Yayan menegaskan, semua operator telekomunikasi harus mematuhi aturan. Apabila sampai waktu yang ditentukan masih belum diturunkan, maka kabel akan digunting.

“Kita tegaskan semua harus ikut aturan. Sampai akhir April, yang tidak mengikuti kita akan gunting,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bandung memiliki target penurunan kabel udara di 13 ruas jalan, antara lain: Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), L.L.R.E Martadinata (Riau), Sudirman, Wastukancana, Purnawarman, Sumatera, Cibaduyut, Otista dan juga Jalan Soekarno Hatta.

Pada 2022, kabel di ruas Jalan Dago sudah berhasil diturunkan. Menyusul pada 2023 di Jalan Riau. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung