Pemkab Bogor Luncurkan SIMANTAP

Pemerintah Kabupaten Bogor, meluncurkan Aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta Berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai atau yang disebut juga SIMANTAP.

Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan bersama dengan kegiatan Seminar Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Selasa 18 Oktober 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, yang hadir sebagai narasumber menyambut baik peluncuran SIMANTAP.

Menurutnya, aplikasi tersebut dapat menjadi kunci transformasi pemetaan talenta ASN maju pesat, khususnya di lingkup Pemda Kabupaten Bogor.

Suatu negara masuk dalam kategori sebagai negara maju salah satu indikatornya adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang dapat diukur melalui manajemen kinerja dan talenta.

Oleh karenanya, sistem manajemen talenta, terutama bagi ASN menjadi sangat urgen.

“Dengan SIMANTAP kurang lebihnya Bogor sudah bertransformasi untuk mendapatkan talenta-talenta, khususnya di ASN. Saya apresiasi itu,” kata Setiawan.

“Kualitas SDM kalau tidak mempunyai sistem manajemen talenta, seperti yang saat ini di- launching Kabupaten Bogor, itu tidak akan terlihat mana (ASN) yang punya talenta hebat, dan mana yang harusnya kita perbaiki. Itu semua bisa dilihat kalau kita mempunyai sistem talenta,” paparnya.

Setiawan menyebutkan, saat ini posisi Kabupaten Bogor dalam bidang manajemen kinerja dan pemetaan talenta ASN masih di peringkat menengah.

Namun dengan diluncurkannya Aplikasi SIMANTAP, ia optimistik posisi Kabupaten Bogor bisa meroket ke posisi lima besar di seluruh Jabar.

“Kabupaten Bogor punya potensi meraih ranking yang lebih baik lagi. Paling tidak di Jabar ini Kabupaten Bogor bisa menyodok di lima besar. Itu sangat mungkin karena sistem ini sekarang sedang dijalankan, sehingga bisa loncat ke papan atas,” ujarnya.

Tenaga Honorer

Setiawan menuturkan pula, untuk tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemda Kabupaten Bogor tak akan mempengaruhi penilaian kinerja, karena tenaga honorer merupakan penunjang pekerjaan ASN, sehingga tidak dapat diukur dengan sistem yang diperuntukan bagi ASN.

“Kita harus memaksimalkan ASN dulu supaya tahu, bahwa mereka statusnya seperti apa saat ini,” ucapnya.

“Sedangkan tenaga honorer adalah penunjang karena mereka tidak menduduki jabatan. Kurang lebih begitu,” jelas Setiawan. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)

Foto : Humas Pemprov Jabar

TAGS: