Program Pemirsa Budiman (Pemesanan Minyak Goreng Curah Bersubsidi via Sapawarga untuk Ibu-Ibu di mana-mana) secara resmi berakhir mulai Selasa 19 Juli 2022 ini.
Program yang telah berjalan sebanyak tiga tahap dalam rentang waktu empat bulan ini, telah membantu kebutuhan masyarakat Jawa Barat di masa krisis minyak goreng yang menyebabkan harga minyak goreng (migor) kemasan meningkat dan minyak goreng curah sebagai alternatif mengalami kelangkaan. Namun, seiring dengan kondisi pasar yang semakin kondusif, Pemdaprov Jawa Barat memutuskan untuk mengakhiri program ini.
Untuk diketahui Program yang resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 8 April 2022 lalu ini, merupakan bentuk inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerjasama dengan PT Agro Jabar, selaku distributor minyak goreng bersubsidi, dalam menanggulangi krisis minyak goreng yang terjadi. Dari sisi aplikasi didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, melalui JDS dengan menggunakan aplikasi Sapawarga.
Pemesanan minyak goreng saat itu dapat dilakukan melalui koordinasi ketua RW setempat, pengguna Sapawarga. Setiap satu kepala keluarga boleh memesan minyak goreng curah bersubsidi maksimal 3 liter dengan harga Rp14.000 per liter.
Selama program Pemirsa Budiman bergulir, Pemdaprov Jawa Barat melalui UPTD Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) terus berkoordinasi dengan ketua RW dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Ika Mardiah mengatakan meskipun program ini sudah secara resmi berakhir, tetapi pemesanan yang sudah dilakukan sebelum penutupan program masih akan terus diproses. Ketua RW juga masih bisa secara mandiri melihat dan memantau data pemesanan melalui aplikasi Sapawarga.
“Kami harap, para ketua RW terus aktif gunakan Sapawarga untuk mendapatkan berbagai informasi program pemerintah,” tambah Ika.
Ketua RW bisa mengunduh aplikasi Sapawarga melalui PlayStore (Android). Bagi ketua RW yang belum memiliki akun Sapawarga dapat menghubungi Admin Sapawarga Desa atau Admin Sapawarga kabupaten/kota untuk melakukan pembuatan akun Sapawarga. (HUMAS PEMPROV JABAR/Golali.id)
foto : Humas Pemprov Jabar