Dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pemerintah pusat melalui program relokasi warga yang tinggal di bawah jembatan dan kawasan tidak layak lainnya.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah sekitar kolong jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati) dan masuk ke wilayah RW 15 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung

Di sini telah menjadi tempat tinggal 100 KK penerima manfaat program relokasi ini dengan rincian 33 kepala keluarga (KK) dari Kota Bandung, 50 KK berasal dari Kabupaten Bandung, dan 17 KK dari Kota Cimahi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan program ini tidak hanya memberikan hunian baru, tetapi juga memberdayakan warga yang direlokasi.

“Kami menyiapkan 116 hunian di Rancaekek dan Solokan Jeruk (Kabupaten Bandung), lengkap dengan rencana pemberdayaan ekonomi serta fasilitas pendukung lainnya. Ini adalah upaya untuk memastikan warga tidak hanya dipindahkan, tetapi benar-benar mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” katanya saat meninjau sasaran Program Penanganan PPKS melalui fasilitasi Rusunawa dan Pemberdayaan Ekonomi di Kota Bandung, Rabu 5 Desember 2024.

Maruarar juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas sosial di lokasi relokasi. Lahan baru tersebut dirancang untuk dilengkapi dengan taman bacaan, tempat belajar, dan area bermain anak-anak.

“Kami ingin relokasi ini bukan hanya proyek satu kali, tetapi menjadi bagian dari program berkelanjutan yang berbasis aspirasi warga, termasuk anak-anak. Ini langkah konkret untuk menjadikan mereka tidak hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka,” tambahnya.

Program relokasi ini dirancang untuk menjawab permasalahan mendasar yang dihadapi warga di kawasan tidak layak.

Baca juga : Kawasan Majalaya yang Dulu Dijuluki Kota Dollar Lewat Produk Sarung

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menambahkan pemerintah akan memastikan keabsahan status kependudukan bagi semua warga yang direlokasi.

“Kami akan melakukan analisis faktual untuk memastikan bahwa mereka yang tinggal di sini benar-benar menetap dan tidak sekadar tinggal sementara. Kami juga akan memberikan fasilitasi kependudukan dan memastikan mereka tidak terjebak masalah administrasi,” kata Herman.

Herman memastikan bantuan akan diberikan untuk jangka waktu 1 hingga 1,5 tahun, dengan pembebasan biaya sewa selama enam bulan pertama.

“Setelah itu, mereka akan diberi kesempatan untuk mandiri secara ekonomi, termasuk melalui peluang wirausaha dan akses modal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Herman menyebutkan, pemerintah akan terus memonitor kebutuhan dasar warga pasca-relokasi, seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong integrasi berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung keberhasilan program ini.

“Kami bekerja lintas sektor untuk memastikan semua aspek kehidupan mereka terfasilitasi dengan baik,” ungkapnya.

Proses relokasi

Pemerintah menargetkan program ini mulai berjalan pada akhir bulan ini. Proses relokasi akan diawali dengan verifikasi faktual untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan manfaat.

Sebanyak 100 KK akan direlokasi ke dua Rumah Susun, di Solokan Jeruk dan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Susanti Sundari (35) warga RT 08 RW 15 yang rumahnya terdampak relokasi mengaku sudah 15 tahun tinggal di lahan seluas sekitar 3×5 meter di kolong jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati). Ia tinggal berempat di lahan kecil tersebut.

“Positif (respons warga). Tentu kami bersyukur,” pungkasnya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

foto : Humas Pemprov Jabar