Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan dari 28,1 hektar lahan Kota Bandung yang masuk rencana tol Gede Bage Tasikmalaya Cilacap (Getaci), sekitar 95 persen merupakan milik institusi negara. Lahan tersebut berada di Kelurahan Rancabolang Kecamatan Gedebage.
“Hanya ada satu bidang tanah milik warga. Bandung tidak terlalu sulit dan rumit pada saat memproses ini,” kata Ema, Rabu 13 April 2022 dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.
“Lahan di kota Bandung tidak dalam posisi sedang bersengketa, kita berkeyakinan yang di Bandung, clear,” sambungnya.
Baca juga : Asal-usul Nama Cikadut, Wilayah di Kota dan Kabupaten Bandung
Baca juga : Pasar Tradisional di Kabupaten Nganjuk
Baca juga : 20 Kecamatan di Kabupaten Nganjuk
Baca juga : Pelat Nomor Kendaraan AG
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyambut baik adanya pembangunan Tol Getaci ini. Menurutnya, pembangunan tol ini adalah sesuatu yang urgent yang akan meningkatkan konektivitas dan kemudahan akan dirasakan masyarakat.
“Saya punya keyakinan sudah lama merindukan konektivitas sarana transportasi yang menghubungkan pusat kota ke wilayah timur,” tuturnya.
“Saat ini volume kendaraan rata-rata 13,5 persen per tahun. Sementara jumlah jalan berjalan lambat. Kebutuhannya sangat urgent. Ini sudah hadir saya kira luar biasa,” imbuh Ema.
Ema mengatakan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah merencanakan pelebaran Jalan Gedebage Selatan. Hal ini untuk menunjang interchange kilometer 149 Tol Gedebage yang tembus sampai ke Jalan Soekarno Hatta.
“Kita akselerasi jangka pendek, rencananya akan ada pembebasan lahan Gedebage selatan, Alihan apabila km 149 telah beroperasi, akan tembus ke jalan Soekarno Hatta,” tutupnya. (*/Golali.id)
foto : simpulkpbu.pu.go.id