Mengutip Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pelat nomor kendaraan BA meliputi wilayah Provinsi Sumatera Barat yaitu :
1.Kota Padang
2.Kota Bukit Tinggi
3.Kota Pandang Panjang
4.Kota Pariaman
5.Kota Payakumbuh
6.Kota Sawahlunto
7.Kota Solok
8.Kabupaten Agam
9.Kabupaten Dharmasraya
10.Kabupaten Limapuluhkota
11.Kabupaten Kepulauan Mentawai
12.Kabupaten Padang Pariaman
13.Kabupaten Pasaman
14.Kabupaten Pasaman Barat
15.Kabupaten Pesisir Selatan
16.Kabupaten Sawah Lunto Sijunjung
17.Kabupaten Solok
18.Kabupaten Solok Selatan
19.Kabupaten Tanah Datar
(Yatni Setianingsih/Golali.id)