Mengutip Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pelat nomor kendaraan BA meliputi wilayah Provinsi Sumatera Barat yaitu :

1.Kota Padang

2.Kota Bukit Tinggi

3.Kota Pandang Panjang

4.Kota Pariaman

5.Kota Payakumbuh

6.Kota Sawahlunto

7.Kota Solok

8.Kabupaten Agam

9.Kabupaten Dharmasraya

10.Kabupaten Limapuluhkota

11.Kabupaten Kepulauan Mentawai

12.Kabupaten Padang Pariaman

13.Kabupaten Pasaman

14.Kabupaten Pasaman Barat

15.Kabupaten Pesisir Selatan

16.Kabupaten Sawah Lunto Sijunjung

17.Kabupaten Solok

18.Kabupaten Solok Selatan

19.Kabupaten Tanah Datar

(Yatni Setianingsih/Golali.id)