PLP Ahli Madya ISBI Bandung, Rieka Sukmawati
PLP Ahli Madya ISBI Bandung, Rieka Sukmawati

Laboratorium seringkali diidentikan pada perguruan tinggi yang berkaitan dengan ilmu eksak. Padahal semua ilmu berkutat dengan laboratorium, untuk menerapkan teori yang didapat di kelas.

Begitupun dengan ilmu seni seperti di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, terdapat laboratorium bidang seni.

Tentunya, yang membedakannya peralatan praktikum dan jenis praktiknya terkait seni. Laboratorium seni pun berada dalam tanggung jawab Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP).

Untuk mengetahui tentang laboratorium seni dan PLP, khususnya di ISBI Bandung.

PLP Ahli Madya ISBI Bandung, Rieka Sukmawati menjelaskannya dalam Podcast PPLPI ISBI Bandung yang dipandu Endang Syarif Mahmud, melalui channel Youtube Persatuan PLP Indonesia :

  1. Menurut Rieka Sukmawati ” Untuk laboratorium eksak, peralatan terukur dan familiar seperti mikroskop, tabung reaksi, dan lain-lain,”.

Sementara untuk seni, lebih banyak berkaitan dengan pertunjukan tergantung pada bidang seni.

” Ya, kalau laboratorium seni tergantung departemennya, seperti departemen musik ada alat-alat berupa gamelan, kecapi, suling,” imbuh Rieka Sukmawati

“Ada pendukungnya seperti rias dan busana, karena untuk laboratorium seni selalu berhubungan dengan pertunjukan yaitu fasilitas-fasilitas penunjang pertunjukan. Itu pasti kita akan gunakan untuk mendukung kegiatan praktikum mahasiswa dan dosen,” sambung Rieka Sukmawati.

  1. Sementara untuk kedudukan profesi PLP Bidang Seni sebagai tenaga pendidik di laboratorium seni, sama saja dengan PLP dalam bidang lainnya.

“PLP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan laboratorium pendidikan, yang diduduki oleh pegawai negeri sipil (PNS/ASN) dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang,” terangnya.

  1. Fungsi PLP Bidang Seni dalam melaksanakan tugas di laboratorium seni yaitu menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi,

1) Pendidikan dan pengajaran
2) Penelitian dan pengembangan
3) Pengabdian kepada masyarakat.

  1. Dalam menjalankan tugasnya, PLP Bidang Seni pun berpijak pada

1) Permenpan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

2) Permendikbud Nomor 145 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional PLP Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya (*/Golali.id)