Ruang Curhat Curug Tilu, berada di Kota Bandung tepatnya di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung (sebelah Hotel Aston Pasteur). Sehingga untuk warga luar Kota Bandung dapat mengaksesnya dengan keluar gerbang tol Pasteur.

Ruang Curhat Curug Tilu yang diresmikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat 1 April 2022 ini menyediakan fasilitas sarana curhat dan ruang terbuka untuk mengisi waktu senggang.

Ruang curhat ini berada di sisi utara, ada satu dinding yang dikhususkan bagi masyarakat Kota Bandung untuk mencurahkan isi hatinya

Ruang Curhat Curug Tilu merupakan Area sungai yang membentang ditata menjadi ruang terbuka yang bisa digunakan untuk berkumpul dan mencurahkan isi hatinya, sesuai nama lokasi ini. Ruang publik ini dilengkapi dengan tempat duduk, serta lokasi swafoto yang ikonik.

Saat meresmikan Ruang Curhat Curug Tilu, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyambut positif hadirnya ruang-ruang terbuka di Kota Bandung.

Ia berharap, tempat ini nantinya bisa memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bandung pasca pandemi Covid-19.

“Ruang Curhat Curug Tilu saya nyatakan dibuka dan bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat Kota Bandung,” kata Yana Mulyana dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.

Berkaca pada situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai, Yana optimis hadirnya ruang publik bisa menjadi obat bagi masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama bangkit, berkumpul, dan membangun lagi Kota Bandung menjadi semakin baik.

“Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat. Saya melihat hadirnya ruang publik ini berdampak baik bagi masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.

Teori Jendela Rusak

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DBSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyebut hadirnya ruang publik ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sungai oleh Dansektor 022 Citarum.

Ruang publik ini terinspirasi dari Teori Jendela Rusak (Broken Window Theory) yang dipopulerkan oleh James Q Wilson dan George Kelling.

“Kalau ada ketidakberaturan yang kecil saja, ini bisa membesar kalau dibiarkan. Bukan hanya membesar, tapi mengundang kejahatan. Maka dari itu, setelah (area ini) ditertibkan, lalu kami tata,” ucap Didi.

Ia juga berharap, Ruang Curhat Curug Tilu bisa meningkatkan solidaritas masyarakat, di samping menyelesaikan permasalahan sungai.

Selain itu, ruang publik ini menjadi aset Kota Bandung yang memberi nilai tambah serta memotivasi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan hal-hal baik.

“Mari kita sama-sama jaga ruang publik ini,” pesannya. (*/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung