Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melaksanakan acara tahunan “3 Menit untuk Indonesia”, pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 di berbagai ruas jalan utama Kota Bandung, tepat pada saat pengibaran bendera merah putih pada pukul 10.00 WIB.
Operator ATCS Dinas Perhubungan Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara menyampaikan “3 Menit untuk Indonesia” ingin mengajak seluruh masyarakat untuk sejenak menghentikan aktivitas dan bersama-sama memberikan penghormatan kepada negara dengan penuh rasa cinta tanah air.
“Pengumandangan lagu Indonesia Raya ini dilakukan secara serentak, dan diharapkan menjadi momen kebanggaan nasional. Acara ini mendapatkan antusias masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di sejumlah titik strategis di Kota Bandung antara lain Simpang Lima, Persimpangan Cikapayang, Persimpangan Paskal, Persimpangan Telkom, dan Persimpangan Samsat.
Baca juga : Sejarah Lahirnya Paskibraka
Baca juga : Lirik Lagu Indonesia Raya
Baca juga : Kapan Lagu Indonesia Raya Pertama Kali Direkam ?
Selama tiga menit, seluruh aktivitas kendaraan dan pejalan kaki di lokasi tersebut dihentikan sementara, untuk memberikan ruang bagi masyarakat menghormati pengibaran bendera merah putih.
“Pada pukul 10.00 WIB, kami meminta seluruh warga Bandung yang berada di titik-titik tersebut berhenti sejenak, berdiri dengan sikap sempurna, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ini adalah bentuk rasa syukur dan penghargaan kita terhadap perjuangan kemerdekaan yang telah kita nikmati hingga hari ini. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan melalui speaker yang ada di traffic light yang sudah direkam terlebih dahulu untuk menghindari noise,” pungkasnya.
Untuk diketahui program “3 Menit untuk Indonesia” telah dilaksanakan sejak tahun 2021, yang bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bandung. Tahun 2024 merupakan gelaran keempat aksi “3 Menit untuk Indonesia”. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung