Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandung, membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kota Bandung Tahap 2, sampai Rabu 25 November 2020 mendatang. Saat ini, status pendaftar BLT BPUM Tahap 2 telah ada sekitar 31 ribu pendaftar.
Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM Kota Bandung, Eri Nurjaman, mengungkapkan persyaratan calon penerima tetap sama dengan BLT Tahap 1.
Surat Pernyataan yang dapat diunduh melalui link resmi, kemudian diketahui oleh RT, RW, dan Kelurahan. Selanjutnya Kelurahan akan meregistrasikannya.
Selain itu calon pendaftar wajib melampirkan KTP pendaftar dan foto kegiatan usaha yang dimiliki.
“Pastinya metoda pendaftaran kita buka secara online. Persyaratannya bisa dilihat di situs resmi,” ucap Eri dalam rilis yang diterima golali.com, belum lama ini.
Menurut Eri, untuk BLT UMKM Tahap 2, setiap pendaftar tidak perlu mengunggah berkas persyaratan ke dalam sistem online, namun hanya cukup melakukan entri pada nomer register yang telah diberikan oleh Kelurahan masing masing.
Berkas fisik yang dibutuhkan sebagai persyaratan dapat disimpan di Kelurahan tempat mendaftar. Selanjutnya kelurahan akan mengirimkannya ke Dinas UMKM Kota Bandung secara berkala.
BLT melalui BPUM dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta ini, ditujukan untuk UMKM yang digolongkan ke dalam Usaha Mikro dengan pendapatan di bawah 300 juta dalam setahun.
Tak hanya itu, UMKM yang tergolongkan ke dalam Usaha Ultra Mikro juga bisa mendaftarkan diri. Seluruhnya dikategorikan sebagai hibah dan prosesnya gratis. (*/Golali.id)
Dok : Humas Pemkot Bandung