Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuka layanan pengaduan online bernama Lapor Disdik. Warga dapat melaporkan kasus kekerasan anak, anak tidak sekolah, ataupun ijazah yang ditahan sekolah karena alasan tertentu.

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan tersebut dengan mengakses laman: https://aduan.disdik.bandung.go.id/.

Website Lapor Disdik ini memiliki tiga fitur atau kriteria pengaduan. Yaitu Pelaporan Anak Tidak Sekolah, Pengaduan Penahanan Ijazah dan Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Bandung.

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar berharap, hadirnya Lapor Disdik menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan solusi terbaik seputar permasalahan di dunia Pendidikan di Kota Bandung.

“Lapor Disdik ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat sehingga sangat membantu kami menerima informasi. Tentunya kami akan merespons setiap pengaduan yang masuk,” kata Hikmat, Kamis 5 Januari 2022.

Selain itu, Lapor Disdik juga hadir untuk mengoptimalkan layanan dan sebagai langkah meminimalisir adanya kejadian yang tidak diinginkan di sekolah.

“Kami berupaya menyajikan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Identitas pelapor aman. Semoga dengan adanya Lapor Disdik ini, semua bisa terlayani secara maksimal,” ujarnya.

Setiap pelapor mengisi kelengkapan identitas dan mengunggah berkas sesuai dengan kolom yang dibutuhkan.

Bagi warga Kota Bandung yang memiliki informasi anak yang tidak sekolah dapat melakukan pengaduan untuk ditindaklanjuti oleh Disdik melalui layanan Pengaduan Anak Tidak Sekolah.

Lalu, bagi warga Kota Bandung yang bermasalah dengan adanya penahanan ijazah tingkat SD dan SMP karena alasan tertentu, bisa pilih layanan Pengaduan Penahanan Ijazah.

Sedangkan untuk permasalahan penahanan ijazah di tingkap SMA/SMK dapat melapor melalui aplikasi Silapiz.

Kemudian, bagi warga yang mengetahui kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung, silakan melapor di fitur Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak.

Adapun bagi warga Kota Bandung yang ingin melaporkan kejadian atau permasalahan di luar hal tersebut dapat memanfaatkan layanan pengaduan online melalui Lapor.go.id.

Sebagai informasi, para pelapor Lapor Disdik pun bisa langsung mengakses progres dari pengaduan yang telah dibuat. Pada laman website terdapat link yang memudahkan untuk memantau yaitu dengan mengeklik Periksa Progres Pengaduan. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)