Link, Jadwal, dan Syarat Registrasi Peserta Lulus SMUP Unpad Jalur Mandiri dan Prestasi  

Peserta yang telah lulus dalam Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) Sarjana Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring mulai Kamis 21 Juli 2022 hingga Rabu 27 Juli 2022.

“Jika sudah dinyatakan lolos, jangan disia-siakan. Segera daftar ulang dan patuhi peraturan yang ditetapkan Unpad,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita seperti dikutip Golali.id dari website Unpad, Rabu 20 Juli 2022.

Mekanisme registrasi dan unggah dokumen daring bagi calon mahasiswa baru Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi adalah sebagai berikut:

1.Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/  mulai tanggal 21 sampai dengan 27 Juli 2022 pukul 17.00 WIB;

2.Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan 5 Agustus 2022

3.Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/  dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022;

4.Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 8 Agustus 2022.

Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

1)Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara

2)Kartu Keluarga (scan asli)

3)Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah melakukan pendaftaran sebelumnya

4)Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:

Fakultas Kedokteran

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Fakultas Pertanian

Fakultas Kedokteran Gigi

Fakultas Psikologi

Fakultas Peternakan

Fakultas Keperawatan

Fakultas Teknologi Industri Pertanian

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

Fakultas Farmasi

Fakultas Teknik Geologi

5)Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau Surat Keterangan Penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat bagi Calon Mahasiswa KIP-K

6)Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru bagi Calon Mahasiswa KIP-K.

7)File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.

Dokumen yang harus diunggah dan diisi sebagai persyaratan Penerbitan NPM dan KTM adalah sebagai berikut :

1.KTP/Kartu Siswa (scan asli)

2.Akte Kelahiran (scan asli)

3.Koordinat tempat tinggal

4.Dokumen bagi Peserta KIP-K yang seluruhnya dapat diunduh di laman Students Unpad:

Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K Surat Permohonan KIP-K Surat Pernyataan Peserta KIP-K Surat Permohonan Asrama Formulir Verifikasi KIP-K

5.Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;

6.Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian Biodata Mahasiswa Baru dan Orang tua/Wali Mahasiswa Baru;

7.Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah, harus mengunggah Formulir Kesanggupan untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000,00 (format dapat diunduh di laman Students)

8.Surat Pernyataan bersedia menaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani diatas materai Rp10.000,00 (format dapat diunduh).

Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi :

1.Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB

2.Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid

3.Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:

Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking

Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking

Bank BNI, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking

Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink

Bank BTN, melalui ATM atau Teller

Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking

Bank Syariah Indonesia (ex Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah), melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking

Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.

4.Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

5.Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

Foto : unpad.ac.id