Bulan Januari adalah bulan pertama dalam tahun Masehi, bulan Januari terdiri dari 31 hari. Bulan Januari 2023 memiliki beberapa hari libur dan cuti bersama.

Mengutip Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berikut hari libur dan cuti bersama di Januari tahun 2023 :

Minggu, 1 Januari 2023 Tahun Baru Masehi

Minggu, 22 Januari 2023 Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Senin, 23 Januari 2023 Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

(Yatni Setianingsih/Golali.id)