Layanan Kegawatdaruratan Kota Bandung Belum Satu Nomor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menyinergikan seluruh layanan kegawatdaruratan di Kota Bandung antar organisasi perangkat daerah (OPD) melalui 112.

Sebab, selama ini layanan kegawatdaruratan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berdiri sendiri.

“Maka dari itu kita membuat kanal kegawatdaruratan 112 agar masyarakat bisa langsung menghubungi di saat kegawatdaruratan terjadi. Nomor ini telah dimanfaatkan warga dan direspon oleh perangkat daerah,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq pada acara Kesepakatan Sinergitas Penanganan Kejadian Gawat Darurat di Lingkungan Kota Bandung di Atlantik City Hotel, Senin 13 Maret 2023.

Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung, layanan kegawatdaruratan pun harus terintegrasi juga datanya dengan aduan dari media sosial (medsos).

“Ini perlu diintegrasikan laporan yang lewat medsos dengan 112. Sebab banyak warga yang juga memanfaatkan medsos untuk melaporkan keluhannya. Harus ada evaluasi juga dari tim kegawatdaruratan untuk semua aduan yang masuk,” ungkapnya.

Belum satu nomor

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui, di Kota Bandung kontak layanan kegawatdaruratan masih belum tunggal.

“Masih ada 113, 112, 119, dan 110. Harapannya layanan kegawatdaruratan tunggal yaitu 112 saja,” ucap Yayan.

Ia mengungkapkan, antusias warga Kota Bandung terhadap 112 sudah mulai meningkat. Hal tersebut terlihat dari total panggilan ke 112 selama seminggu terakhir di pekan kedua Maret sebanyak 5.155 panggilan.

“Tapi memang banyak masyarakat masih belum bisa membedakan kegawatdaruratan dengan kasus tidak gawat darurat. Sehingga banyak yang melapor tapi sebenarnya bukan masuk kategori gawat darurat,” paparnya.

Ia menjelaskan, dalam sepekan, kasus kecelakaan paling banyak dilaporkan ke 112 yakni sebanyak 7 panggilan. Respon time pun mulai membaik dari mulai penerimaan sampai laporan selesai ditandatangani.

“Seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) itu bisa 10-25 menit dalam menyelesaikan laporan kecelakaan atau bantuan fasilitas kesehatan lainnya,” jelasnya

Ia berharap, dengan sinerginya layanan kegawatdaruratan di 112 bisa meningkatkan dan mempercepat bantuan gawat darurat kepada masyarakat Kota Bandung.

“Mudah-mudahan dengan sinergitas ini kita bisa memberikan layanan yang terbaik khususnya kegawatdaruratan. Sehingga kita bisa mengatasi beragam masalah yang terjadi di lapangan,” harapnya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung