(dok : Humas Pemkot Bandung)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan tempat isolasi terpadu pasien Covid-19 di Green Kawaluyaan, yang mulai bisa digunakan Kamis, 17 Februari 2022.

Tempat isolasi Green Kawaluyaan ini terletak di Jalan Kawaluyaan Nomor 70 Kota Bandung, tempat isolasi ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur.

“Nantinya, pasien Covid-19 dengan gejala ringan dari rumah sakit atau puskesmas untuk diisolasi terpadu di sini,” kata Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.

Syarat bagi pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi terpadu harus datang ke puskesmas atau rumah sakit terlebih dulu.

Setelah dinyatakan bergejala ringan dan mendapat rujukan bisa diisolasi mandiri, baru sang pasien bisa melakukan isolasi terpadu di Green Kawaluyaan. (*/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung