Kecelakaan truk, di depan SDN Kota Baru II dan III Kota Bekasi yang terjadi pada Rabu, 31 Agustus 2022 menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka. Sejauh ini, PT Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban yang dirawat maupun meninggal dunia.
“Jasa Raharja sudah memberikan santunan dengan cepat, saya apresiasi, sehingga beban untuk yang meninggal dan dirawat itu bisa ditanggung oleh negara juga,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menyampaikan belasungkawa, mengunjungi korban yang masih dirawat, dan meninjau lokasi kejadian pada Kamis 1 September 2022.
“Atas nama pribadi dan Pemda Provinsi Jabar saya menghaturkan rasa dukacita yang mendalam. Selain ke sini, tadi juga menengok korban yang dirawat di Rumah Sakit Ananda dan mengunjungi salah satu korban di rumahnya. Mudah-mudahan tidak terulang lagi kejadian seperti ini di kemudian hari,” ucap Kang Emil sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil mengatakan, kecelakaan tersebut mirip seperti kecelakaan truk di Cibubur beberapa waktu lalu yang juga merenggut banyak korban jiwa. Untuk itu, perlu evaluasi menyeluruh dari segala aspek.
“Semua aspek harus dievaluasi, ini mirip dengan kejadian di Cibubur lalu,” ucapnya.
Kang Emil mengaku sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, untuk membatasi jam operasional kendaraan besar yang melintasi daerah padat penduduk.
“Dengan Pak Wali (Plt Wali Kota Bekasi), kita sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek supaya membatasi truk besar di jam siang di daerah padat seperti ini,” ujarnya.
Adapun manajemen transportasi di ruas jalan yang melintasi SDN Kota Baru II dan III, dari sisi kewenangannya diatur oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Kang Emil berharap, badan pengelola secepatnya mengevaluasi manajemen transportasi khususnya di wilayah tersebut.
“Jalan itu pemiliknya beda-beda. Masyarakat tahunya hanya milik negara tapi kewenangannya itu tidak sesederhana itu. Kita sudah kirimkan surat ke badan pengelola selaku pemilik jalannya. Mudah-mudahan secepatnya direspons,” harap Kang Emil.
Pemda Provinsi Jabar juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yaitu Polda Metro Jaya untuk memastikan tanggung jawab hukum kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian, untuk memastikan tanggung jawab hukum berlaku kepada yang bersangkutan karena bagaimana pun korbannya sangat banyak,” kata Kang Emil. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)
Foto : Humas Pemprov Jabar