Fasilitas Call Center 112 dan Bandung Command Center (BCC) milik Pemerintah Kota Bandung, mendapat apresiasi dan pujian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam kunjungannya, Kabag Fasdal Rodal Ops SOPS Polri, Kombes Kemas Ahmad Yamin menyebut fasilitas Call Center 112 dan BCC milik Pemkot Bandung representatif sebagai fasilitas layanan publik yang sangat membantu masyarakat.
“Kita melihat ada banyak kesempurnaan, sehingga mungkin bisa adopsi ya,” ujar Yamin.
“Dari gedungnya saja sudah sesuai dengan judulnya. Saya sampaikan ke rekan-rekan, kita masuk seperti ke sebuah planet. Sehingga menunjang kinerja rekan-rekan di sini,” bebernya menambahkan.
Studi banding ini, menurut Yamin, sebagai upaya akselerasi layanan di Kepolisian. Ia akan membawa hasil studi banding ini ke Mabes Polri.
Yamin berharap, layanan 112 dan BCC dapat diadopsi oleh Polri, sehingga layanan masyarakat dapat diakselerasi.
Ia juga berharap layanan kegawatdaruratan di berbagai instansi dapat diakselerasi. Selain itu, ia berharap adanya kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan kenyamanan bagi masyarakat.
“Ini sifatnya pelayanan. Kita singkirkan ego sektoral dan berkolaborasi,” ucapnya.
Perlu diketahui, Pemkot Bandung menyiapkan layanan kegawat daruratan yakni Bandung Siaga 112. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk mengingat nomor gawat darurat.
Sebagai informasi, mekanisme kerja Bandung Siaga 112 relatif mudah; tinggal ambil ponsel, lalu tekan 112, dan anda akan terhubung dengan Bandung Command Center yang akan diintegrasikan kepada dinas terkait.
Untuk kasus kegawatdaruratan, layanan ini memiliki waktu respon (respond time) yang tidak melebihi 5 menit.
Berikut merupakan kesepakatan bersama Pemkot Bandung dengan lintas sektor dan relawan dalam penanganan kegawatdaruratan di Kota Bandung :
1. Berkomitmen menindak lanjuti seluruh laporan kejadian gawat darurat yang diterima dari masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi publik melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
3. Saling berkolaborasi untuk meningkatkan penanganan laporan kejadian gawat darurat.
4. Proaktif dalam peningkatan penanganan kejadian kegawat daruratan dalam melibatkan intansi, kedinasan, asosiasi dan relawan di Kota Bandung.
5. Seluruh intansi, kedinasan, asosiasi dan relawan saling bersinergi dalam mengoptiomalkan pelayanan kepada masyarakat dalam menangani laporan kejadian gawat darurat. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung