Pemerintah Republik Indonesia pertama kali menggelar pemilihan umum atau Pemilu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.
Mengutip website kpu.go.id, Pemilu 1955 diikuti sekitar 29 partai politik (Parpol) dan perorangan untuk pemilihan anggota DPR. Sementara untuk pemilihan anggota Dewan Konstituante diikuti sekitar 34 partai politik dan perorangan.
Pemilu pertama yang dikenal dengan Pemilu 1955 ini berlangsung 10 tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
foto : website kemlu