Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menyampaikan setelah pemakaman Eril, keluarga Gubernur masih menerima ucapan dari tokoh, pejabat, bahkan dari kedutaan besar Qatar untuk Indonesia.
Menurut Wahyu, Ridwan Kamil masih akan menerima petakziah hingga Rabu (15/6/2022) dan baru mulai berdinas kembali Kamis (16/6/2022).
“Beliau (Ridwan Kamil) akan berkegiatan secara full mulai hari Kamis. Kamis agenda beliau akan kembali seperti semula,” ucap Wahyu.
Sementara itu untuk kegiatan takziah dan pengajian bersama akan terus dilaksanakan sampai hari Minggu (19/6/2022).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin gubernur ke luar negeri dengan alasan penting ke Kementerian Dalam Negeri. Gubernur selama 11 hari terhitung 9 – 19 Juni 2022.
Pengajuan izin tersebut setelah mendapat kabar dari Swiss ada perkembangan signifikan dari polisi Swiss yang terus mencari jasad anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang di Sungai Aare, Bern. Hal ini diungkap Kepala Biro Adpim Jabar Wahyu Mijaya, Kamis (9/6/2022).
“Alhamdulillah izin sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9-19 Juni 2022,” ujarnya
Untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan, kata Wahyu, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum kembali akan menjadi pelaksana harian Gubernur Jabar sampai kembalinya Ridwan Kamil ke Tanah Air. (HUMAS PEMPROV JABAR/Golali.id)
Foto : Humas Pemprov Jabar