(dok : Humas Pemkot Bandung)

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat memaparkan fungsi Disdamkarmat saat ini bukan hanya untuk pemadaman, tetapi juga mencakup penyelamatan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Sekarang kami sudah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Artinya, selain pemadaman, kami juga bertanggung jawab terhadap penyelamatan, mitigasi, dan edukasi kebakaran kepada masyarakat,” jelas Yusuf dalam program Parlemen Talks di Radio Sonata, Selasa 10 Juni 2025.

Ia menyampaikan, hingga pertengahan tahun 2025, tercatat 113 kejadian kebakaran di Kota Bandung, dengan tren peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Penyebab utama kebakaran umumnya berasal dari korsleting listrik dan perilaku lalai masyarakat, seperti penggunaan terminal listrik berlebihan atau membakar sampah sembarangan.

“Sebetulnya 90 persen kebakaran terjadi karena kelalaian manusia. Kami fokus pada edukasi, pelatihan, dan simulasi agar masyarakat tahu bagaimana mencegah dan menangani api di awal kejadian,” ungkapnya.

Yusuf menuturkan, pendekatan berbasis kawasan merupakan hal penting, karena objek kebakaran bisa berada di berbagai lingkungan—baik permukiman, fasilitas umum, hingga kendaraan di area padat penduduk.

Oleh sebab itu, strategi penanganan pun disesuaikan, dengan melibatkan stakeholder lokal, termasuk edukasi masyarakat mengenai penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), karung basah, dan sistem proteksi gedung.

Ia juga menanggapi kebutuhan armada khusus untuk menjangkau gedung-gedung tinggi, serta pentingnya regulasi teknis seperti pemasangan sprinkler dan sistem proteksi kebakaran pada bangunan-bangunan komersial.

“Kita juga terus menjalin koordinasi dengan BPBD karena penanggulangan kebakaran termasuk dalam urusan wajib pelayanan dasar yang diatur melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM),” pungkas Yusuf.(Humas Pemkot Bandung/Golali.id)